A.LATAR BELAKANG
Thailand merupakan negara yang
terletak di kawasan Asia Tenggara. Thailand merupakan satu-satunya negara di
kawasan Asia Tenggara yang tak pernah dijajah. dengan luas wilayah mencapai
510.000 kilometer persegi. Muangthai atau Thailand disebut juga
Negeri Gajah Putih. Muangthai diambil dari nama salah satu suku bangsa di sana,
yaitu suku Thai artinya Negara Dahulu orang Eropa menyebut Negara ini Siam.
Bentuk pemerintahanya adalah kerajaan berkonstitusi, tetapi pemerintahan
sehari-hari dikendalikan oleh seorang perdana menteri.
Thailand memiliki Jenis kekuasaan:
Monarki Konstitusional ---- [Kendati Monarki Konstitusional, Thailand
menganut trias politika dalam mana ada pembagian kewenangan jelas antara
legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sepanjang 1932 - 2006, Thailand
sekurangnya punya 16 macam konstitusi dan dilanda 20 kali kudeta militer. Monarki
Absolut Thailand dihapus sejak tahun 10 Desember 1932, hari konstitusi
Thailand.
Monark
Thailand menjalankan fungsi legislatif lewat parlemen, eksekutif lewat kabinet,
dan yudikatif lewat peradilan. Namun, Monark tidak mengintervensi pembuatan
keputusan pemerintahan sehari-hari. Ada Dewan Negara Thailand, beranggota 18
orang yang diangkat Monark, yang fungsinya memberi nasehat berdasarkan
permintaan Monark. Menteri-menteri dalam kabinet Thailand diangkat oleh Monark
tetapi bertanggung jawab kepada Rathasapha. ].
Thailand menganut Sistem pemerintahan: Parlementer ---- [Monark sebagai Kepala Negara; Perdana
Menteri sebagai Kepala Administratif Pemerintahan].
Parlemen: Bikameral (Sapha
Phuthaen Ratsadon/House of Representatives + Wuthisapha/Senate).
Sapha Phuthaen Ratsadon dan Wuthisapha merupakan unsur parlemen
Thailand (Rathasapha) ---- [Sapha Phuthaen Ratsadon terdiri atas
500 anggota untuk masa jabatan 4 tahun. 100 orang dipilih lewat sistem
proporsional dengan varian Party List (dari parpol), sementara 400
dengan sistem mayoritas dengan varian First-Past-The-Post (dari
parpol). Fungsi utamanya menginisiasi dan memberi persetujuan RUU,
merancang anggaran, memilih Perdana Menteri dari antara anggota parlemen,
memberhentikan menteri, memonitor administrasi negara, serta bersama Wuthisapha
memutuskan masalah-masalah substansial negara seperti masalah konstitusi,
prosedur pemerintahan yang penting, deklarasi perang dan damai, serta
meratifikasi perjanjian internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
Thailand merupakan negara yang
terletak di kawasan Asia Tenggara. Thailand merupakan satu-satunya negara di
kawasan Asia Tenggara yang tak pernah dijajah. dengan luas wilayah mencapai
510.000 kilometer persegi. Muangthai atau Thailand disebut juga
Negeri Gajah Putih. Muangthai diambil dari nama salah satu suku bangsa di sana,
yaitu suku Thai artinya Negara Dahulu orang Eropa menyebut Negara ini Siam.
Bentuk pemerintahanya adalah kerajaan berkonstitusi, tetapi pemerintahan
sehari-hari dikendalikan oleh seorang perdana menteri.
Politik Thailand saat ini dilakukan
dalam rangka sebuah monarki konstitusional yang demokratis , dimana Perdana
Menteri adalah kepala pemerintahan dan raja turun temurun adalah kepala negara
. peradilan independen dari eksekutif dan legislatif.
Raja
adalah kepala angkatan bersenjata dan penegak semua agama.Sebagai Kepala
Negara, Raja melaksanakan kekuasaan legislatifnya melalui parlemen: kekuasaan
eksekutifnya melalui cabinet: kekuasaan yudisial melalui pengadilan.Kerajaan
memiliki hak untuk mendukung dan hak untuk memperingatkan pemerintah apabila
pemerintah tidak menjalankan urusan negara atas nama kebaikan rakyat.
Badan
legislatif Thailand adalah bikameral.500 anggota legislatifnya (anggota
parlemen) dipilih secara populer. Menduduki jabatan selama 4 tahun.400 anggota
berasal dari daerah (dipilih langsung oleh konstituennya; masing-masing
mewakili sekitar 150.000 orang) 100 anggota berasal dari partai (dipilih secara
tdk langsung oleh persentase suara yang diterima partai).Senat terdiri dari 200
kursi.
Senator
Thailand dipilih langsung untuk pertama kalinya pada 2 Maret 2000 (sblmnya
diangkat oleh Raja atas rekomendasi Dewan Menteri). Menduduki jabatan selama 6
tahun. Lembaga eksekutif dipimpin oleh Perdana Menteri (sejak amandemen
konstitusi 1992 harus anggota parlemen).Kabinet bertanggungjawab atas
administrasi 14 kementerian, dan Kantor Perdana Menteri.
Konstitusi adalah Memegang peranan tertinggi negara yang menetapkan
kekuasaan, fungsi dan tugas serta struktur Eksekutif, Legislatif dan Kehakiman.
Konstitusi sekarang dari Thailand, yaitu Konstitusi Kerajaan Thailand, BE 2540
(1997) memiliki dampak besar pada reorganisasi sistem politik serta sistem
peradilan di Thailand . Jenis-jenis
pengadilan diakui di bawah Konstitusi 1997 adalah: Mahkamah Konstitusi,
Pengadilan, Pengadilan Administrasi dan Pengadilan Militer.
Mahkamah Konstitusi
dan Pengadilan Tata baru-baru ini didirikan sebagai hasil dari ketentuan
konstitusi tersebut. Meskipun perubahan ini mengurangi lingkup yurisdiksi
Pengadilan Kehakiman, sebagian besar kasus termasuk dalam yurisdiksi Pengadilan
Kehakiman.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Negara Thailand merupakan
salah satu pusat budaya dan ekonomi terkemuka di Asia Tenggara. Thailand
memiliki luas 510.000 kilometer atau seukuran dengan negara Perancis. Di
sebelah barat dan utara, Thailand berbatasan dengan Myanmar, di timur laut
dengan Laos, di timur dengan Kamboja, sedangkan di selatan dengan Malaysia
(Peta).
Thailand saat ini dilakukan dalam
kerangka monarki konstitusional, di mana Perdana Menteri adalah kepala
pemerintahan dan raja turun-temurun adalah kepala negara. Pengadilan independen
dari eksekutif dan legislatif. Bentuk negara Thailand berbentuk Kesatuan. Sistem
pemerintahan Thailand adalah parlementer. Parlemen Thailand yang menggunakan
sistem dua kamar dinamakan Majelis Nasional atau Rathasapha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar